1. Kepastian Hukum
Prinsip ini mengutamakan bahwa seluruh pelaksanaan pengelolaan harus berdasarkan:
- Peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Ketetapan internal organisasi (AD/ART, Peraturan Asosiasi)
- Prinsip keadilan dan kepatutan
Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa setiap tindakan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan keraguan atau penyimpangan.
2. Tertib Pelaksanaan Tata Kelola
Prinsip ini menekankan:
- Keteraturan dan keselarasan dalam pelaksanaan operasional
- Keseimbangan antara pelaksanaan dan pengawasan
- Penerapan prosedur kerja yang terstandar dan terdokumentasi
Dengan prinsip ini, pengelolaan tidak dilakukan secara ad hoc, tetapi mengikuti sistem dan aturan yang telah disepakati.
3. Transparansi
Prinsip transparansi mengharuskan:
- Informasi terkait pengelolaan terbuka untuk pengguna fasilitas dan anggota
- Pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan dapat diaudit
- Tetap menjaga perlindungan atas data pribadi, golongan, dan rahasia organisasi
Tujuannya adalah membangun kepercayaan serta mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
4. Proporsionalitas
Prinsip ini mengacu pada:
- Keseimbangan antara hak dan kewajiban pengguna fasilitas
- Skala kewajiban yang wajar dan sesuai dengan kapasitas pengguna
- Penerapan sanksi atau insentif yang adil dan sesuai dengan tingkat pelanggaran atau kontribusi
5. Profesionalitas
Pengelolaan dilakukan dengan:
- Kompetensi teknis dan manajerial yang memadai
- Berdasarkan kode etik dan standar industri
- Penempatan personel atau tim yang memiliki keahlian relevan
Hal ini memastikan keputusan dan operasional dijalankan oleh pihak yang berintegritas dan berpengetahuan.
6. Akuntabilitas
Semua tindakan dalam pengelolaan harus:
- Dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif, dan hukum
- Didukung oleh catatan, laporan, dan dokumentasi yang dapat diaudit
- Menyertakan evaluasi dan pelaporan kinerja secara berkala
7. Interoperabilitas
Prinsip ini menekankan bahwa:
- Sistem dan fasilitas harus mampu saling terhubung, berbagi, dan menggunakan data secara efektif
- Menjamin kompatibilitas antara sistem yang berbeda (misal: router dari vendor berbeda, sistem monitoring, atau sistem keanggotaan)
- Mendorong standarisasi protokol dan interface teknis