Wednesday, February 21, 2024

Arti Eksepsi

Eksepsi adalah tanggapan atau keberatan yang diajukan oleh tergugat (dalam perkara perdata) atau terdakwa/penasihat hukum (dalam perkara pidana) terhadap hal-hal yang bersifat prosedural, bukan pokok perkara.

Penjelasan Singkat:

  • Fokus: Menyanggah prosedur hukum, misalnya:

    • Gugatan diajukan ke pengadilan yang tidak berwenang
    • Identitas tergugat tidak jelas
    • Ada cacat formil dalam surat dakwaan/gugatan
  • Bukan membantah isi pokok perkara, seperti benar atau tidaknya perbuatan

  • Diajukan sebelum menjawab pokok perkara

Contoh Eksepsi:

  • “Majelis Hakim, kami mengajukan eksepsi karena pengadilan ini tidak memiliki kewenangan mengadili perkara ini secara absolut.”

Jenis-Jenis Eksepsi (dalam hukum perdata):

  1. Eksepsi Absolut: Misalnya soal kewenangan absolut pengadilan.
  2. Eksepsi Relatif: Misalnya penggugat salah memilih lokasi pengadilan (kompetensi relatif).
  3. Eksepsi Formil: Misalnya surat gugatan tidak memenuhi syarat formal.

No comments: