Eksepsi adalah tanggapan atau keberatan yang diajukan oleh tergugat (dalam perkara perdata) atau terdakwa/penasihat hukum (dalam perkara pidana) terhadap hal-hal yang bersifat prosedural, bukan pokok perkara.
Penjelasan Singkat:
Fokus: Menyanggah prosedur hukum, misalnya:
- Gugatan diajukan ke pengadilan yang tidak berwenang
- Identitas tergugat tidak jelas
- Ada cacat formil dalam surat dakwaan/gugatan
Bukan membantah isi pokok perkara, seperti benar atau tidaknya perbuatan
Diajukan sebelum menjawab pokok perkara
Contoh Eksepsi:
- “Majelis Hakim, kami mengajukan eksepsi karena pengadilan ini tidak memiliki kewenangan mengadili perkara ini secara absolut.”
Jenis-Jenis Eksepsi (dalam hukum perdata):
- Eksepsi Absolut: Misalnya soal kewenangan absolut pengadilan.
- Eksepsi Relatif: Misalnya penggugat salah memilih lokasi pengadilan (kompetensi relatif).
- Eksepsi Formil: Misalnya surat gugatan tidak memenuhi syarat formal.